Jakarta, Gempita.co – Kontainer limbah Bahan Bahan dan Beracun (B3) berjumlah 79 berasal dari Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru dan Australia.Dalam waktu dekat akan dikirim kembali pemerintah Indonesia.
Dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia, pada Kamis, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Indonesia Ngurah Swajaya menegaskan reekspor tersebut ditargetkan akan rampung pada akhir Januari 2021 mendatang.
“Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya kepada negara pengirim,” tegas Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Ngurah Swajaya saat bertemu perwakilan empat kedubes asing pada Rabu.
Dia menambahkan proses verifikasi setiap kontainer yang masuk sudah dilakukan secara lintas Kementerian dan Lembaga di Indonesia, diantaranya oleh Kementerian LHK, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Polri dan Kemlu.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengadakan komunikasi dengan ‘national focal point’ konvensi di tiap negara impor.
“Ke-79 kontainer yang akan direekspor ini adalah bagian dari total 107 kontainer yang sedang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang,” kata Ngurah Swajaya.
Pemanggilan ke-4 Kedubes asing di Jakarta oleh Kementerian Luar Negeri RI secara virtual ditanggapi secara positif oleh ke-4 Perwakilan Kedubes asing yang berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut.
Sumber: anadolu agency