Harga Mobil Listrik Tahun Depan Lebih Murah, Kok Bisa?

Gempita.co – Mulai tahun depan ada kemungkinan harga mobil listrik bisa lebih murah lagi karena bakal ada tambahan insentif untuk pembelian mobil listrik di Indonesia.

Pemerintah akan memberikan insentif baru, atau tambahan untuk kendaraan listrik di tahun depan. Sejauh ini, pemerintah sudah memberikan insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 jutaan dengan syarat yang lebih ringan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara untuk mobil listrik, dengan kandungan lokal minimal 40 persen, ada pemangkasan PPN dari sebelumnya 11 persen, menjadi hanya 1 persen saja.

Keuntungan lainnya memiliki kendaraan listrik adalah bebas ganjil-genap bagi mereka yang tinggal di Jakarta. Meski begitu, penerimaan atau penyerapan insentif kendaraan listrik belum tertalu tinggi, hingga ada rencana ditambah pada tahun depan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan, sedang mempersiapkan insentif baru yang direncanakan tahun depan mulai diaplikasikan.

“Mudah-mudahan tahun ini, mungkin Januari-Februari akan datanglah model-model yang lebih baik. Jadi kita akan do something, ke depan kita perlu support,” ujarnya saat acara Dekarbonasi Sektor Transportasi yang disiarkan di Youtube, dikutip melalui Uzone.id.

Karena menurutnya tanpa ada perhatian pemerintah, seperti memberikan insentif cukup sulit mendongkrak penjualan kendaraan listrik, atau menarik perhatian masyarakat agar beralih menuju ramah lingkungan.

“Faktanya mobil, dan motor listrik kalau engak ada dorongan, harganya lebih mahal untuk kelas yang sama. Karena baterai memang harganya lebih mahal (dari mesin pembakaran), jadi harganya lebih mahal, pilihannya enggak banyak,” tutupnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali