Jepang Wajibkan Wisatawan dari Indonesia, Tiongkok, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam Wajib Tes Penyakit TBC

Gempita.co – Setiap pelancong wajib melakukan tes tuberkulosis (TB) sebelum berlibur ke Jepang pada tahun 2024.

Demikian kebijakan baru pemerintah Jepang, selain Indonesia, negara yang masuk dalam daftar peraturan tes TBC sebelum kedatangan adalah China, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Melansir Japan Today, Minggu 19 November 2023, enam orang tersebut dipilih karena sebagian besar warganya didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut saat berada di Jepang, kata Menteri Kesehatan negara tersebut, Keizo Takemi.

Persyaratan tes TBC berlaku untuk warga negara enam negara tersebut serta orang asing yang tinggal di sana.

Imigran dari enam negara yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang untuk tujuan belajar atau bekerja juga wajib memberikan hasil tes. Mereka akan diminta untuk memberikan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC sebelum kedatangan atau ditolak masuk.

“Kami sedang membuat pengaturan akhir untuk memulai sistem ini pada tahun fiskal berikutnya,” kata Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Takemi.

Sebagai catatan, tahun fiskal Jepang dimulai pada bulan April. Menurut sumber, aturan ini kemungkinan akan diberlakukan mulai dari negara-negara yang telah menyelesaikan persiapan tes tersebut.

Pemerintah Jepang sebelumnya mempertimbangkan untuk menerapkan sistem skrining tuberkulosis wajib menjelang pembukaan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo pada tahun 2021. Namun rencana tersebut ditunda karena pandemi COVID-19.

Meskipun TBC dapat disembuhkan dan dicegah, total 1,3 juta orang akan meninggal karena penyakit ini pada tahun 2022 dan merupakan penyakit menular pembunuh terbesar kedua setelah COVID-19, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sumber: ATN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali