Gempita.co – Satlantas Polres Jepara bersama dengan Ditlantas Polda Jateng, kembali uji coba Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) Drone.
ETLE Drone ini melengkapi kamera yang terpasang secara statis di jalan raya dan di mobil patroli. Dengan demikian semakin banyaknya ETLE dapat mempersempit ruang gerak pelanggar lalu lintas.
Dilansir dari Korlantas Polri melalui Uzone.id, uji coba ini juga dilakukan untuk sosialisasi sistem ETLE sebagai salah satu cara penegakkan terhadap pelanggaran lalu lintas. Uji coba dilakukan dalam waktu yang cukup singkat yakni 15 menit saja, namun dalam kurun waktu tersebut terdapat 12 pelanggar yang ditemukan.
“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,”ujar Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono.
Indra menjelaskan ETLE Drone ini mampu diterbangkan hingga 20 meter dan dapat mengawasi area pelanggaran hingga tiga kilometer.
Jenis pelanggaran yang ditangkap kamera antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, dan kendaraan yang tidak lengkap.
Sebelum di Jepara, sebelumnya ETLE Drone juga diuji di pintu keluar tol Salatiga. Di uji coba pertama tersebut, ETLE Drone dirasa cukup efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Dari segi mekanismenya, ETLE Drone dan ETLE statis maupun mobile memiliki cara kerja yang sama. Adanya ETLE Drone ini diharapkan dapat melakukan penindakan yang tidak dapat terdeteksi oleh ETLE Statis.
Sebagai tambahan informasi, pada awalnya ETLE Drone diciptakan untuk surveyor dan monitoring. Perangkat tersebut dibekali baterai yang bisa bertahan hingga 3 jam dan memiliki lensa yang dapat memperbesar gambar 40 hingga 80 kali.
Teknologi ini dirancang semudah mungkin, namun tetap mengutamakan keselamatan. ETLE Drone juga telah dilengkapi parasut khusus, sehingga jika terjadi gangguan sinyal ataupun baterai melemah, perangkat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.