Jakarta, Gempita.co – Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, buka suara soal peraturan debat capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Budiman menyatakan paslon yang diusungnya dirugikan dengan peraturan debat dari KPU yang mengatur bahwa capres-cawapres bisa saling berdiskusi untuk menjawab pertanyaan.
“Merugikan, bisa saling bantu itu merugikan (untuk Gibran Rakabuming Raka),” kata Budiman yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Menurut Budiman, pihaknya telah mempersiapkan Gibran dengan matang untuk menghadapi debat. Begitu juga dengan Prabowo sudah siap menghadapi rangkaian debat yang disiapkan KPU.
“Nanti kalau saling bantu malah jadi sia-sia dong kita sudah siapkan mereka,” katanya.
Kendati demikian, Budiman mengatakan tetap menghormati keputusan KPU dan akan menjalankan debat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU menegaskan pelaksanaan debat capres-cawapres dilaksanakan dengan merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Anggota KPU Idham Holik menyatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua paslon dalam setiap sesi debat. Hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.(red)