Jakarta, Gempita.co – Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan, tidak relevan menyebut DKI sebagai zona merah terkait tingkat penyebaran Covid-19 sebab semua wilayah juga masih memiliki risiko yang sama.
“Penyebutan ini hanya menimbulkan euforia sehingga ada warga yang merasa aman karena menganggap dirinya berasal dari zona aman,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Selanjutnya, Anies meminta agar semua warga Jakarta menaati semua protokol kesehatan selama masa transisi, sebab kasus Covid-19 di Jakarta belum bisa dibilang stabil.
Mantan Mendikbud ini mencontohkan kasus di sejumlah Rukun warga (RW) di Jakarta yang harus melakukan isolasi mandiri warganya, pengendaliannya bukan per RW tapi berdasar kasusnya.
“Jadi kasus-kasus itu dikendalikan. Jadi saya mengimbau kepada semua, di manapun anda berada, tetaplah waspada, tetaplah ikuti protokol kesehatan,” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan adanya penambahan jumlah kasus positif sebanyak 120 kasus hingga 13 Juni 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.748 kasus.
Dari jumlah tersebut, 3.840 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 564 orang meninggal dunia.