Bansos Beras Disalurkan Melalui Pos Indonesia ke 20 Provinsi

Jakarta, Gempita.co -Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Perum Bulog untuk menyalurkan BP-CBP 2024 kepada 13.415.219 PBP di 20 provinsi dari total 38 provinsi.

Menurut Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, tahun ini  PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Perum Bulog.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Untuk distribusi Januari hingga Juni 2024, kami dipercaya menyalurkan sekitar 62 persen alokasi bantuan beras nasional. Kepercayaan ini terus meningkat, berkaca pada kesuksesan distribusi yang dilakukan Pos Indonesia dari program sebelumnya,” jelas Faizal pada penyampaian program BP-CBP di Perum Bulog.

Program BP-CBP 2024 diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui seremonial penyerahan perdana di Gudang Bulog Gumilir, Kabupaten Cilacap, Jateng, Selasa 2 Januari 2024 lalu. Dalam hal ini, PT Pos Indonesia kembali dipercaya untuk membantu distribusinya.

Menurut dia, untuk menjamin kelancaran distribusi, Pos Indonesia telah menggunakan teknologi canggih, Aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Aplikasi ini melakukan validasi secara akurat penerima bantuan. Penerima yang telah mendapatkan bantuan dapat diketahui dari foto diri bersama dengan identitas yang dibawa yaitu KTP/KK. Termasuk titik atau lokasi dimana penerima bantuan menerima beras.

“Semua dapat dilihat titik koordinatnya dalam peta atau maps. Penerima juga diketahui by name by address, termasuk ada foto penerimanya. Jadi ini sangat akurat,” ujar dia.

Kemudian dalam pengangkutan beras dari gudang Bulog menuju ke lokasi penyerahan bantuan, Pos Indonesia menggunakan Aplikasi CBP. CBP adalah aplikasi first dan mdle mile (tracking pengiriman sejak dari gudang sampai titik penyerahan).

“Tarif, teknologi, dan pelayanan menjadi penjamin terpenuhinya akuntabilitas dalam penyelesaian pekerjaan. Ini menjadi penilaian utama kenapa Pos Indonesia kembali dipercaya untuk mendistribusikan bantuan beras pada tahun ini,” katanya dilansir dari Times Indonesia. (*)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali