Lantik Dirjen Badilag dan Badimiltun, Ketua MA Ingatkan Pentingnya Menjaga Amanah

Ketua MA lantik Dirjen Badilag dan Badimiltun
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof Dr HM Syarifuddin, SH, MH (tengah) usai melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. (kiri) sebagai Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, SH, MH (kanan) sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) yang baru di Jakarta, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok.Humas MA

Jakarta, Gempita.co – Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin, mengingatkan soal pentingnya menjaga amanah. Menurutnya, jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) bukan amanah yang ringan. Pasalnya, posisi dirjen merupakan bagian penting dari supporting unit MA.

Ketua MA menyatakan menjaga amanah bukanlah sekadar tugas, tetapi juga merupakan bagian integral dari keimanan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu disampaikan H.M. Syarifuddin, dalam arahannya usai melantik Muchlis sebagai Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) di ruang Kusumah Atmadja Gedung MA Jakarta, Senin (18/3/2024).

“Pada pundak saudara terpikul tanggung jawab untuk membangun dan memajukan peradilan Indonesia di masa depan, di tangan saudara tersimpan kewenangan, yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang, khususnya di lingkungan peradilan yang saudara pimpin. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Syarifuddin dalam k

Dalam keterangan pers Biro Humas MA, Selasa (19/3/2024), pelantikan dua dirjen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat MA.

Menurut Surat Keputusan Sekretaris MA RI No. MA/Sek/07/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA RI, tugas Dirjen yaitu membantu Sekretaris MA dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana dari lingkungan Peradilan masing-masing pada MA dan Pengadilan di lingkungan peradilan masing-masing.

Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) ini juga berpesan kepada dua dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas.

Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.

“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal satu kali dalam tiga bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.” katanya.

Ketua MA juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bambang Hery Mulyono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilag dan Bambang Myanto, Plt Dirjen BadimilTUN. Keduanya telah menunjukkan pengabdian tulusnya kepada lembaga, dengan memimpin roda organisasi di unit eselon I ini dengan baik dan penuh dedikasi selama lebih dari satu tahun lamanya, hingga dilantiknya pejabat baru yang definitif.

“Semoga pengabdian saudara mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT,” harapnya.

Profil Dua Dirjen

Ketua MA lantik Dirjen Badilag dan Badimiltun
Drs. Muchlis, S.H., M.H. (kiri) dilantik sebagai Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, SH, MH (kanan) sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) yang baru di Jakarta, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok.Humas MA

Muchlis merupakan pria kelahiran Lubuk Linggau pada 10 Agustus 1966. Sebelum dilantik menjadi Dirjen Badilag, ia merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Ia menggantikan Aco Nur yang telah habis masa jabatannya sebagai Dirjen Badilag.

Alumnus Universitas Bengkulu ini mengawali karir hakimnya sebagai staf di Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada 1993. Selanjutnya ia menjadi calon hakim pada pengadilan yang sama pada 1994. Di tempat yang sama pula, tiga tahun setelahnya yaitu pada 1997, Muchlis diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama.

Sebelum menjadi Dirjen Badilag, ia juga pernah menjabat beberapa jabatan, antara lain:

1. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (2010)

2. Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan (2012)

3. Ketua Pengadilan Agama Muara Enim (2013)

4. Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2015)

5. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2017)

6. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (2020)

7. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat (2020)

8. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi (2021)

Sedangkan Yuwono Agung Nugroho merupakan pria kelahiran Wonogiri 14 Juni 1969. Sebelum dilantik menjadi Dirjen BadimilTUN, ia menjabat Kepala Biro Peraturan dan Perundang-undangan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Ia menggantikan Lulik Tri Cahyaningrum Dirjen Badilum sebelumnya, yang telah menjadi Hakim Agung.

Lulusan Universitas Padjajaran ini mengawali karirnya sebagai Kaurbankum Pakum Lanud Hasanuddin pada 1995. Setelah itu ia menjadi Pakum Lanud Palembang pada 1996.

Sebelum menjabat Dirjen BadimilTUN, ia pernah menjabat beberapa jabatan yakni:

1. PS Kasubsi Karplin Sidatakara Subdis Dargakumau (1999)

2. PS Kasi Tarkum Subdis Dargakum Diskumau (2004)

3. Pamen Diskumau (2004)

4. Kakum Lanud Atang Senjaya (2005)

5. Kasi Bankumil Subdis Bankum Diskumau (2005)

6. Kasi Bankumperda Subdis Bankum Diskumau (2009)

7. Kakum Korpaskhas (2013)

8. Kakum Kohanudnas (2016)

9. Sesdikumau (2019).(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali