Pengakuan Pria di Cianjur Tak Menyangka Wanita yang Dinikahinya Ternyata Laki-laki

Cerita Pria di Cianjur Mengaku Kena Tipu, Tak Menyangka Wanita yang Dinikahinya Laki-laki
Foto:Medsos

Cianjur, Gempita.co – Seorang pria berinisial AK (26) di Cianjur, Jawa Barat, tak menyangka wanita yang telah dinikahinya pada 12 April 2024 adalah seorang laki-laki.

Merasa ditipu, AK melaporkan ‘wanita pujaannya’ berinisial ESH ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kasus pengantin wanita yang ternyata adalah seorang laki-laki terbongkar setelah ESH selalu menolak diajak berhubungan badan.

Pun ketika malam pertama, mempelai wanita itu selalu mencari-cari alasan ketika diajak berhubungan badan.

ESH yang sejak perkenalan selalu mengenakan hijab dan bercadar, menolak melepaskan cadarnya saat malam pertama dengan AK. Alasannya karena sedang datang bulan atau sakit.

Daud, ayah dari AK atau mempelai pria, mengatakan anaknya mengenal ESH dari media sosial dengan nama samaran Adinda Kanza. Perkenalan itu berlangsung selama satu tahun dan sempat dikenalkan kepada keluarga.

“Selama kenalan dia selalu pakai hijab, pakai cadar,” kata Daud dikutip Senin, (6/5/2024)

Setelah melakukan hubungan selama beberapa bulan, AK dan ESH memutuskan untuk menikah secara siri pada 12 April 2024, persis setelah lebaran.

Anehnya, saat menikah, ESH tidak didampingi orang tuanya atau tidak memiliki wali nikah. Alasannya, karena kedua orang tuanya sudah meninggal dunia dan hidup sebatang kara

Kepala Desa Wangunjaya, Jaelani membenarkan ada warganya yang menikahi mempelai wanita yang ternyata seorang pria tulen. Ia menyayangkan kejadian tersebut karena kurang telitinya pihak keluarga saat menikahkan anak.

Pihak keluarga AK juga menemukan kejanggalan pada ESH, karena jarang bergaul dengan keluarga dan warga sekitar. Identitas ESH yang misterius membuat keluarga AK menelusuri identitas ESH yang sebenarnya.

Setelah ditelusuri, keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH di kecamatan Cidaun. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya.

“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik.

Bripka mengungkapkan pengakuan pria asal Cianjur itu. Ia menyebut AK merasa kecewa dan malu, keluarganya pun melaporkan ESH ke pihak kepolisian atas tuduhan penipuan.

AK juga sempat mengamankan ESH ke Polsek Naringgul dan terancam dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara

Namun, karena merasa kasihan dengan pelaku yang mempunyai orang tua jompo, pihak keluarga AK akhirnya tidak mencabut laporan dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

“Pengakuan ESH untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi,” ujar Bripka Ridwan.(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali