Nekat Curi Kotak Amal Klenteng, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Nekat Curi Kotak Amal Klenteng, Polisi Ungkap Modus Pelaku
ilustrasi

Bangka Gempita.co – Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil meringkus Wiby yang nekat mencuri kotak amal di klenteng Jalan Raya Sungailiat-Belinyu, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Pelaku ditangkap polisi pada Senin (6/5/2024) malam, usai membawa kabur uang kotak amal klenteng senilai Rp.3.721.000.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, sebelum beraksi pelaku telah melakukan pengintaian selama dua hari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaku pencurian uang kotak amal di klenteng di Desa Deniang uang yang dicuri belum sempat digunakan pelaku yang telah mengintai selama 2 hari untuk melakukan aksinya,” kata AKP Ogan Arif Teguh Imani dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Usai menerima laporan dari pengurus klenteng, pihaknya dalam waktu sekitar 7 jam berhasil mengamankan pelaku pada pada Senin (6/5/2024) malam.

“Pengungkapan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan Tim Kelambit Buser Polres bermula saat menerima laporan pencurian sekitar pukul 11.00 WIB Senin, 6 Mei 2024. Pengurus Klenteng melaporkan bahwa uang kotak amal mereka dicuri. Pencurian dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Hendra Yadi mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Riau Silip.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi didapati ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Setelah didalami Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan anggota Unit Reskrim Polsek Riau Silip berhasil mengetahui pelaku,” jelasnya.

“Sekitar pukul 17.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Cit Kecamatan Riau Silip. Setelah melakukan pengintaian sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Riausilip berhasil membekuk Wiby Yanto di kediamannya,” sambung AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Setelah diperiksa, Wiby mengaku melakukan mencuri uang kotak amal di Klenteng setelah 2 hari mengintai situasi. Kemudian masuk ke dalam klenteng dengan merusak gembok pintu. Uang dengan berbagai pecahan kemudian disikat dan dibawa kabur. Dia mengaku uang tersebut masih disimpan.

“Kami mengamankan 1 unit motor yang digunakan pelaku, uang Rp 3.721.000, 2 gembok yang telah dirusak, obeng dan jaket milik tersangka. Kita masih mendalami kemungkinan pelaku juga beraksi melakukan pencurian di tempat lain,” pungkasnya.(red)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali