Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Singkep Barat Imbau Physical Distancing

Patroli Polsek Singkep Barat memberikan imbauan tentang pembatasan sosial (physical distancing) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19/Foto: Humas Polres Lingga

Lingga, Gempita.co – Polsek Singkep Barat menggelar Patroli untuk memberikan imbauan tentang pembatasan sosial (physical distancing) dalam rangka percepatan penanganan Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Singkep Barat, Rabu (17/6/2020).

Patroli ini terus-menerus  dilaksanakan untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat tentang physical distancing dan penggunaan masker serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kegiatan imbauan physical distancing dan penggunaan masker tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi new normal yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli dan menyambangi masyarakat yang berkumpul di warung kopi dan tempat keramaian untuk menciptakan kamtibmas aman dan kondusif.

“Kegiatan Patroli tersebut selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan  pemerintah terkait tidak boleh berkerumun dan menjaga jarak satu sama lain,” ujar Iptu Idris.

“Selain itu mengimbau masyarakat untuk tidak keluar atau berpergian apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting atau nongkrong-nongkrong di warung kopi demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali