Medan, Gempita.co – Maraknya perjudian dan peredaran Narkoba yang saat ini jadi sorotan masyarakat dan para tokoh Agama dan tokoh masyarakat dianggap wilayah Hukum Polres Pelabuhan tak mampu melakukan tindakan, Jumat (19/6/2020).
Hal ini diutarakan umumnya warga lingkungan V dan VI Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli , dan warga masyarakat pasar VII Kecamatan Labuhan Deli Sumatera Utara, terkait semakin maraknya peredaran narkoba dan judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Hal itu disampaikan warga saat menggelar Rapat Kamtibmas di Masjid Abu Bakar Siddiq Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (19/6) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Warga merasa heran dan mempertanyakan pihak Polsek Labuhan baik Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas yang enggan bila diundang Rapat Kamtibmas di daerah tersebut.
Lurah Kota Bangun, Rachmad A Pohan pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya akan terus menerima dan mendukung aspirasi warga yang mengeluhkan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat (Pekat) dan perjudian dengan cara bekerjasama dengan instansi terkait.
Dan ini akan jadi salah satu agenda yang akan kita lakukan kembali untuk menggalakkan siskamling yang di pelopori oleh saya Lurah, kepala lingkungan dan melibatkan para tokoh dan masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh Agama di setiap lingkungan yang ada di Kelurahan Kota Bangun dan ini Kegiatan salah satu bentuk kepedulian tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kepada Kelurahan Kota Bangun demi generasi penerus yang lebih baik tanpa adanya narkoba dan berkurangnya tindak pencurian,” tuturnya
“Saya selaku Kepala Kelurahan akan lebih menekankan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan saya pun langsung turun juga, agar narkoba dan pekat tidak semakin merebak,” lanjutnya.
Tokoh agama, Zulkifli Usman memaparkan, selama ini warga selalu mengeluhkan tentang adanya peredaran narkoba, judi dan pencurian.
“Keluh kesah warga akhirnya terjawab dengan adanya pertemuan silaturahmi seperti ini,” ucap Zulkifli.
Dirinya menerangkan, bahwa dengan adanya pertemuan tersebut bisa lebih menghimpun para tokoh dan masyarakat secara bersama-sama mencari solusi untuk memberantas narkoba dan perjudian dan pekat
Kami merasa emosi dan hilang kepercayaan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian itu jadi berkurang. Karena sudah seringnya pelaku narkoba di Kelurahan Kota Bangun apabila tertangkap, beberapa hari kemudian dilepas. Jadi kami menghimbau kepada aparat penegak hukum agar meningkatkan kinerjanya dan mentaati hukum yang berlaku di Indonesia, supaya memproses bandar-bandar maupun pemakai narkoba dan lokasi perjudian diberantas yang ada di Wilayah Hukum Polres dan Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan dan kelurahan Kota Bangun,” pungkasnya.