Jakarta, Gempita.co – Pembakaran bendera PDIP membuat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah resmi kepada para kader agar siaga.
“Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai,” seperti dikutip dari salinan surat perintah harian yang ditanda tangani Megawati hari ini, Kamis (25/6/2020)
Megawati dalam surat itu menyebut bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Bahkan, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai pada 27 Juli 1996. Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati melanjutkan, PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.
“Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa,” kata Megawati.
Beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu lalu, 24 Juni 2020.
Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama sermacam bendera merah bergambar palu-arit.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan peristiwa pembakaran bendera PDIP. Menurut dia, pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila-1 Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Meski begitu, Novel Bamukmin menyatakan tak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.
“Saya enggak tahu mereka dari mana saja, tapi sikap mereka jelas,” ucap Novel.