Jakarta, Gempita.co – Lurah Grogol Selatan Asep Subhan yang menerbitkan e-KTP buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
“Iya dinonaktifkan,” kata Matali, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Marullah menyebut pencopotan jabatan itu terkait kasus KTP Djoko Tjandra.
“Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu Kantor Lurah perlu pelayanan,” ucapnya.
Marullah menyatakan, Asep bisa fokus pada pemeriksaan terkait kasus penerbitan e-KTP. Dengan demikian program kelurahan bisa dipegang orang lain.
“Kalau Lurahnya perlu masih panggil sana sini, sementara cariin dulu (Lurah) orang lain,” katanya.
Sebelumnya, Asep membantah ada perlakuan istimewa bagi Djoko. Ia menyebut bila data sudah lengkap, jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, maka KTP dapat dicetak dalam hitungan jam.
“Seluruh warga yang membutuhkan layanan KTP kita upayakan selesai dalam satu hari, kalau memungkinkan di bawah satu jam,” katanya.