Tahun Ajaran Baru Jakarta Masih Terapkan Sekolah Jarak Jauh

Mengingat situasi pandemi yang belum usai, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh/foto: simak-dki.com

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memutuskan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mengingat situasi pandemi yang belum usai, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Nahdiana menambahkan, guna menghadapi tahun ajaran baru dengan proses pembelajaran jarak jauh, pihaknya meluncurkan portal siapbelajar.jakarta.go.id.

Portal Siap Belajar ini ditujukan sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar.

“Melalui menu utama ini, para guru, orangtua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi,” kata Nahdiana.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali