Polsek Nongsa Bantah Berita Soal Minta Upeti ke Pedagang BBM Eceran

Kanit Intel Polsek Nongsa Ipda S. Manulang saat memberikan klarifikasi kepada Gempita.co terkait pemberitaan yang menyebutkan ada oknum anggotanya meminta upeti/foto:ist

Batam, Gempita.co – Polsek Nongsa membantah pemberitaan yang menyebutkan anggotanya terlibat meminta upeti (palak) kepada masyarakat.

Kanit Intel Ipda S. Manulang atas nama Kapolsek Nongsa AKP  I Made Putra Hari Suargana membantah adanya informasi anggota diduga meminta “jatah” bulanan ke pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tidak benar informasi itu, tidak ada anggota Polsek Nongsa menerima upeti dari masyarakat, termasuk pedagang BBM eceran seperti yang diberitakan,” tegas Manullang kepada Gempita.co di kantornya, Sabtu (11/7/2020) sore.

“Kita selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena kita adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” sambung anggota Polri yang dikenal tegas ini.

Pada kesempatan itu, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai isu hoaks atau informasi yang tidak benar. Info yang didapat dari berbagai sumber agar dilakukan filter sebelum di-share.

“Harus diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya, sebelum copas and share, untuk mencegah info hoaks di media sosial,” tegas Manullang.

Pemberitaan ini merupakan hak jawab atas berita yang ditayangkan Gempita.co pada tanggal 8, Juli 2020 berjudul “Pengecer BBM Keluhkan Oknum Polsek Nongsa yang Diduga Sering Minta Bagian”.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali