Awas, Duit Tabungan Bisa Dikuras dari Struk ATM

foto: ilustrasi

Jakarta, Gempita.co– Jika habis ambil uang tunai di ATM sebaiknya hati-hati. Karena struk dari ATM bisa saja dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Para pelaku mengambil struk ATM di tempat sampah. Struk itu diambil dan dibuat dokumen palsu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Setelah itu, pelaku menguras duit korban. Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga bank daerah.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu. Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.

Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.

“Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM,” kata Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).

Suryadi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah. Yakni Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam aksinya, tersangka Azis memalsukan dokumen penting para korban. Sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

“Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Mujianto mengaku, ia mendapatkan keuntungan Rp 20 juta untuk membobol bank Lampung, Rp 40 juta di Bank Sultra dan Rp 35 juta di Bank Sumsel Babel. Uang tersebut telah ia habiskan untuk keperluan sehari-hari.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali