Palembang, Gempita.co – Kasus hukum terhadap prank sampah Ferdian Paleka beberapa waktu lalu, rupanya tak menjadi pembelajaran bagi asal Kota Palembang, Edo Putra.
Demi mendapatkan subscriber, ia melakukan aksi prank memberi daging kurban berisi sampah.
Meskipun di akhir video dia memberikan ‘ganti rugi’ berupa uang kepada korbannya, warga net tetapa berang.
Edo pun kini telah ditangkap polisi. Ia tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan penangkapan tersebut. Namun Anom belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan.
“Benar, pelaku sudah kita amankan,” kata Anom, Minggu (2/8).
Menurutnya, penangkapan dilakukan karena dianggap meresahkan banyak pihak. Selain itu banyak desakan dari masyarakat untuk menangkap pelaku.
“Kami langsung tindaklanjuti karena dikecam banyak pihak, besok akan kita sampaikan selengkapnya,” ujarnya.
Dikatakan, pelaku membuat konten di Youtube dalam channel Edo Putra Official membagikan kantong daging kurban berisi sampah dengan judul ‘PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH’.
Video milik Youtuber yang memiliki subscriber 10,2 ribu mendapat komentar lebih dari 26 ribu dan dislike 128 ribu kali.