Terungkap Tarif PSK di Venesia Karaoke BSD Mulai Rp1,1 Juta

Jakarta, Gempita.co-Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.

“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung saat dikonfirmasi, kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.

“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” ujarnya.

Sedangkan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada jam 19.30 WIB. Menurut dia, penggerebekan dilakukan karena modusnya eksploitasi seksual saat masa pandemi wabah COVID-19.

“Faktanya, Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 sampai sekarang. Tempat hiburan malam ini menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan tarif Rp1.100.000 sampai Rp1.300.000 per voucher dikali 3 voucher,” jelas Ferdy.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali