Jakarta, Gempita.co-Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan Pasaribu berharap Gubernur DKI Anies Baswedan tidak gegabah untuk melakukan karantina wilayah atau yang sekarang populer dengan istilah lockdown.
“Jangan gegabah, lockdown adalah kewenangan presiden. Saya berharap semua pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya terkait lockdown dalam upaya penanggulangan virus corona (covid-19),” ujar August, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Meski demikian, August mengapresiasi kebijakan Anies Baswedan melalui Ingub yang meminta warga Jakarta untuk sementara waktu beraktifitas di rumah (work from home) dan mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah (social distancing).
“Tapi kenyataaan di lapangan tidak didukung aparat terkait untuk menjalankan maupun mengambil tindakan atas adanya pelanggaran,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Ia mengungkapkan, baru lusa kemarin aparat khususnya Satpol PP turun untuk memantau serta menindak di lapangan. “Seharusnya Ingub DKI sebagai upaya pencegahan mewabahnya corona di Jakarta pelaksanaan disertai tindakan nyata di lapangan, semua itu dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
“Sementara itu dulu dilakukan secara serius dan menyeluruh, sambil dilakukan rapid test corona oleh pemerintah pusat dan jajarannya.
Menurut August, tanggap darurat saat ini cukup ditambah kemandirian warga DKI Jakarta meningkatkan daya tahan tubuh dan kewaspadaan.
“Saya sudah meninjau langsung persiapan tim medis di Puskesmas di dapil saya, termasuk sosialisasi terkait pencegahan covid-19. Semoga cepat berlalu, kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.