Jalan di Jakarta Akan Disemprot Disinfektan, Ini Lokasinya

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Pemeritah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa ruas jalan di Jakarta, Minggu (22/3/2020). Penyemprotan yang dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di ibu kota.

“Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan di Jakarta Pusat yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rencana kegiatan ini juga tertuang dalam Surat Nota Dinas Sekd Provinsi DKI Jakarta No:191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Lima Wilayah Kota.

Penyemprotan akan dilakukan dengan kekuatan personel masing-masing wilayah kota, sebanyak 100 petugas pemadam kebakaran.

Berikut dafar jalan yang akan disemprot oleh Pemprov DKI Jakarta:

Jakarta Pusat: Jalan Medan Mereka Selatan, Jalan Medan Mereka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.

Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan R.A Kartini Pasar Jumat, dan Jalan Sisingamangaradja SMK 29 Kebayoran Baru, dan halte busway disekitaran lokasi.

Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.

Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jala Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpung.

Jakarta Timur: Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jala Otista Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan DI Pandjaitan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali