Berkerumun Saat Pandemi, Polsek Pademangan Bubarkan Kelompok “Brigez”

Wakapolsek Pademangan AKP Suyanto, saat memberikan arahan kepada kelompok anak muda yang menamakan diri "Brigez"/foto:ist

Jakarta, Gempita.co – Sekelompok anak muda bermotor dibubarkan oleh petugas Polsek Pademangan, Sabtu (12/9/2020) malam.

Mereka dibubarkan karena sedang berkerumunan, nongkrong di Jalan Ancol Barat, samping Hotel Aston.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami menyampaikan informasi dan arahan kepada mereka bahwa saat masa pandemi Covid-19 dilarang berkumpul atau berkurumun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wakapolsek Pademangan, AKP Suyanto kepada Gempita.co.

Menurut Suyanto, dari identitas yang dikenakan, mereka berasal dari kelompok “Brigez” asal Brebes, Jawa Tengah.

Kelompok anak muda yang menamakan diri “Brigez asal Kab. Brebes/foto:ist

“Mereka mengaku berada di Jakarta karena bekerja,” katanya.

“Kami perintahkan mereka untuk membubarkan diri, dan segera pulang ke rumah masing-masing,” sambung Suyanto, yang memimpin patroli gabungan malam itu.

Panasehat Pokdar Kamtibmas Pademangan Barat, Aheng/foto:ist

Patroli gabungan Polsek Pademangan bersama Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas Pademangan ini, merupakan kegiatan rutin untuk menjaga kamtibmas.

Selain itu, untuk terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali