Inilah 5 Pertimbangan Pemilihan 9 Provinsi Prioritas Penanganan COVID-19

Istimewa

JAKARTA, Gempita.co –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan sejumlah menteri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terlibat langsung dalam menangani secara khusus pada sembilan provinsi penanganan COVID-19. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers, Kamis (17/9), di Kantor Presiden di Jakarta menuturkan, penanganan khusus di sembilan provinsi-provinsi itu dengan sejumlah hal. Pertama, dilihat dari jumlah kasus aktifnya. Kedua, laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus. Ketiga, dari persentase kematian. Keempat laju kematian. Kelima karena karakteristik wilayahnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wiku juga membedah kondisi per provinsi. Sumatra Utara, cenderung terjadi peningkatan status risiko kabupaten/kota dalam seminggu terakhir. Peningkatan terjadi pada 27 dari 33 kabupaten/kota berzona oranye.

“Hanya satu kabupaten/kota tidak terdampak, yaitu Nias. Penyumbang 50 persen jumlah kasus terpusat pada satu daerah, Kota Medan,” tuturnya. “Makanya jika ada penurunan kasus di Kota Medan, akan berdampak pada peningkatan yang baik.”

DKI Jakarta tidak ada kota berzona kuning maupun hijau di DKI Jakarta. “Ini menjadi perhatian nasional agar kinerjanya bisa diperbaiki,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Jawa Barat, daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Depok, penyumbang kasus tertinggi sebesar 70 persen. Jawa Barat tidak ada kabupaten/kota berzona hijau dan kenaikan kasus positif sebesar 9,3 persen selama seminggu terakhir ini.

Jawa Tengah ada penambahan kasus positif selama 4 minggu berturut-turut. Per 13 September 2020, mengalami kenaikan kasus mingguan sebesar 52 persen. Sebesar 53 persen kasus positif berasal dari Kota Semarang. Persentase kematian 6,45 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional. “Ada 30 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah berada dalam zona oranye. Mari kita bersama-sama memperbaiki kondisi ini,” ujarnya.

Jawa Timur dengan persentase kematian 7,25 persen yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Penyumbang kasus terbanyak Kota Surabaya sebesar 35 persen. Pada 28 dari 38 kabupaten/kota berada di zona oranye dan menduduki peringkat ke-4 laju kematian tertinggi di Indonesia (0,539). “Bila kita memperbaiki kondisi di Kota Surabaya akan berkontribusi besar di dalam kinerja Jawa Timur,” tuturnya.

Bali mengalami kenaikan kasus positif mingguan yang signifikan selama 4 minggu berturut-turut. Menduduki peringkat ke-4 provinsi dengan insidensi kasus tertinggi (171,39 per 100.000 penduduk). Bali juga termasuk dalam provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi selama 1 minggu terakhir yakni 72 persen. Dari 9 kabupaten/kota, 6 di antaranya zona merah dan 3 zona oranye.

Kalimantan Selatan mengalami kenaikan kasus positif sebesar 10,3 persen. Peningkatan kasus ini tinggi terdapat di Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Tapin. Proporsi angka kematian sebesar 4,16 persen.

Dia menyebut ada perbaikan siginifikan pada zona risiko risiko tinggi (zona merah), yang berkurang jadi 3 kabupaten/kota dan yang risiko sedang menjadi 10 kabupaten/kota. Kondisi ini, kata dia, harus diperbaiki dari waktu ke waktu.

Sulawesi Selatan kasusnya meningkat dalam 4 pekan sebelumnya, pekan terakhir mengalami penurunan 18,7 persen dari pekan sebelumnya. Kabupaten/kota mengalami kasus signifikan di antaranya Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bone, dan Kepulauan Selayar. Proporsi kematian sebesar 2,85 persen dan Kota Makassar menyumbangkan 55,55 persen kematian di Sulawesi Selatan dalam pekan terakhir.

Papua mengalami kenaikan kasus signifikan dalam 5 pekan terakhir sebesar 43,2 persen dari pekan sebelumnya. Angka kesembuhan mengalami sedikit penurunan dari pekan sebelumnya (79,70 persen vs 76 persen).

Di Papua, zona hijau terdapat 13 kabupaten/kota (44,83 persen), zona risiko sedang berkurang menjadi 8 kabupaten/kota (27,59 persen), dan zona risiko rendah bertambah menjadi 8 kabupaten/kota (27,59 persen).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali