Warga Asing Boleh Masuk Kembali ke Jepang, Protokol Kesehatan Tetap Ketat

Jepang Berhasil Tekan Persebaran Pandemi - Foto: Istimewa

Tokyo, Gempita.co – Warga dari banyak negara mulai 1 Oktober 2020 diperbolehkan masuk Jepang.

Namun Jepang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi warga asing.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jepang saat ini belum memberi Izin masuk bagi turis, melainkan mereka yang berencana tinggal untuk 3 bulan lebih, seperti tenaga medis profesional, guru, serta profesi lainnya.

Namun pengusaha yang melakukan perjalanan bisnis ke Jepang dalam waktu di bawah 3 bulan masih diizinkan masuk.

Para pelancong itu harus memenuhi syarat kesehatan, yakni dinyatakan negatif Covid-19 sebelum tiba di Jepang. Selanjutnya, perusahaan atau organisasi yang menjadi sponsor harus memastikan bahwa staf mereka menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Selama menjalani karantina, mereka tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum.

Dikutip dari Xinhua, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan perjalanan internasional harus dilanjutkan kembali untuk merevitalisasi ekonomi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali