Bekasi, Gempita.co – Polisi memberikan hukuman bagi puluhan pelajar yang diamankan karena ikut demo menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Hukumannya berupa permohonan maaf kepada orangtua mereka masing-masing.
Langkah ini sebagai bentuk pembinaan Polres Metro Bekasi kepada puluhan remaja tersebut.
Para pelajar tersebut diberi arahan satu persatu dan dipertemukan dengan orangtua mereka yang sudah duduk berjajar. Mereka bersimpu dan meminta maaf. Suasana langsung berubah menjadi haru.