Merasa Diperlakukan Tak Adil Gugus Tugas Gunungsitoli, Warga Nias Utara Protes Diisolasi

Dana Murni Hulu, (32), salah seorang warga Hilibadalu, Desa Laehuwa, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kabupaten Nias Utara, protes kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli/Foto : Istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Dana Murni Hulu, (32), warga asal Hilibadalu, Desa Laehuwa, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kabupaten Nias Utara, melakukan protes kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli. Pasalnya, ia tidak terima diisolasi di salah satu hotel, sementara tiga orang lainnya yang sama dengannya menggunakan dokumen Swab Test Covid-19 AG FIA dari rumah sakit TNI AD Padang Sidempuan pada tanggal 9 Oktober 2020 dibiarkan lolos oleh petugas.

“Saya menyebrang dari Sibolga ke Gunungsitoli dengan naik Kapal Wira Victoria, tiba hari ini,” ujar Dana Murni Hulu kepada Gempita.co melalui Whatsapp, Sabtu (10/10/2020) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dana Hulu mengatakan, ketika sampai di Pelabuhan Gunungsitoli Gugus Tugas menolak dan tidak menerima hasil Swab Test Covid-19 AG FIA dari rumah sakit TNI AD Padang Sidempuan.

“Petugas mengatakan bahwa Swab saya tidak berlaku karena tidak menggunakan PCR, jadi saya harus diisolasi karena dokumen syarat perjalanan saya tidak sesuai,” katanya.

Menurut Dana Hulu, dirinya bersama tiga orang tersebut satu kapal dan menggunakan dokumen Swab Test Covid-19 AG FIA dari rumah sakit yang sama.

“Tapi ada yang aneh, ketiga orang yang menggunakan dokumen seperti saya tidak ditahan dan bisa lolos, saya sudah berdebat dan berbagai alasan pembenaran disampaikan oleh petugas di sana,” sebut dia.

“ Jika dokumen perjalanan saya dianggap tidak berlaku atau tidak memenuhi syarat, maka kenapa yang orang yang menggunakan dokumen yang sama seperti saya bisa lewat?,” katanya dengan nada kesal.

Diapun berharap, kepada Gugus Tugas Covid-19 Gunungsitoli dan instansi terkait untuk tidak membeda-bedakan pemberlakuan peraturan kepada warga.

“Kalau mau menegakkan peraturan tegakan seadil-adilnya, jangan ada pengecualian,” sebutnya.

Masih Kategori Rapid Test

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu, mengatakan, dokumen yang dimiliki oleh Dana Murni Hulu masih kategori rapid test.

“Kalau yang disyaratkan oleh pak Gubernur adalah hasil negatif Swab PCR/TCM, dan dia (Dana Murni Hulu) masih masih kategori rapid test,” kata Wilser saat dikonfirmasi.

Saat dipertanyakan mengenai tiga orang yang lolos dari pantauan petugas, Wilser tidak bisa memberikan komentar. Hal ini dikarenakan belum melihat dokumen ketiga orang tersebut.

No coment, karena saya belum lihat dokumen yang 3 orang lainnya, baiknya ditanya sama petugas di pelabuhan,” sebutnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali