Meski Corona Sudah Menurun, PSBB Transisi DKI Diperpanjang Lagi

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi mulai 9 November hingga 22 November 2020.

Namun, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tingkat keterpakaian ruang rawat inap maupun ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI sudah menurun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66 persen (10/10), 63 persen (17/10), 59 persen (24/10), 54 persen (31/10), dan 56 persen (7/11).

Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67 persen (10/10), 66 persen (17/10), 62 persen (24/10), 59 persen (31/10), dan 60 persen (7/11).

“Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen,” tutur Anies dalam keterangannya, Minggu (8/11).

Artinya, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di RS.–Anies Baswedan

“Kami akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU. Di sisi lain, kegiatan testing dan tracing akan dilakukan secara massif dan diperluas di seluruh Jakarta,” lanjutnya.

Selama 14 hari terakhir, sebenarnya jumlah kasus aktif di DKI Jakarta sudah turun cukup signifikan dari 12.481 kasus di 24 Oktober menjadi 8.026 kasus di 7 November. Selain itu, tingkat kesembuhan juga sudah mencapai 90,7 persen pada 7 November 2020.

“Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% pada 26 September dan 2,2% di 10 Oktober,” beber Anies.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali