Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan sementara proses visa jamaah Umrah asal Indonesia. Hal ini dilakukan setelah adanya 13 jamaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19,
Hal itu dilakukan Saudi sebagai evaluasi penyelenggaran umrah untuk jemaah luar negeri.
“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Oma menutukan, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, berangkat ke Saudi, dipimpin oleh Oman pada 9 November 2020.
Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.
Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah dari luar negeri untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan jemaah. Total, ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Saudi dalam tiga fase keberangkatan yaitu 1, 3, dan 8 November 2020.