Indonesia Telah ‘Lampu Merah’ COVID-19, Begini Penjelasan IDI..

Foto: ilustrasi/istimewa

Jakarta, Gempita.co-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali menjerit keras terkait dengan perkembangan wabah COVID-19 di Tanah Air. Tak main-main, IDI menilai kasus COVID-19 di Indonesia sudah “lampu merah” alias harus diwaspadai semua orang karena indeks positivity rate-nya yang tinggi.

Sebagai informasi, positivity rate adalah rasio tes COVID-19 dibanding kasus positif yang ditemukan. Dan diungkap Ketua Satuan Tugas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban, positivity rate Indonesia saat ini adalah 19 persen, atau hampir 4 kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di level 5 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau melihat kasus baru 6.189 per 24 jam terakhir, yang mengkhawatirkan adalah persentase kasus positif seminggu terakhir sampai 19 persen,” jelas Zubairi dalam rapat koordinasi Satgas COVID-19, Minggu (13/12) malam. “Memang lampu merah untuk kita semua. Karena penularan lebih mudah sekarang, pun ada beberapa provinsi yang lebih rendah.”

Kendati demikian IDI pun memberi saran kepada pemerintah untuk menangani masalah tersebut. Menurut Zubairi, pemerintah perlu fokus mencegah kasus baru dengan diagnosis dini serta lebih memperhatikan pasien tanpa gejala atau gejala ringan.

“Membuktikan tanpa gejala dan gejala ringan kalau ada pneumonia akan naik jadi medium dan jadi gawat,” terang Zubairi, dilansir dari Kumparan, Senin (14/12). “Beberapa OTG yang ada kelainan mohon rawat inap saja.”

Dengan demikian secara tidak langsung Zubairi meminta agar penanganan COVID-19 lebih fokus ditangani tim medis secara profesional alih-alih perawatan mandiri. Padahal saat ini beberapa fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 juga sudah mulai “kepayahan” dengan tingkat okupansi yang sangat tinggi.

Oleh karena itulah, Zubairi mengingatkan agar masyarakat tetap wajib menjalankan pola hidup sehat. Selain itu masyarakat harus makan makanan bergizi dan olahraga teratur, di samping menjalankan protokol kesehatan sebaik mungkin. Semua ini demi mengurangi risiko tertular COVID-19.

Sementara itu, baru-baru ini Kemenkes mengungkap tingkat kematian COVID-19 di salah satu provinsi bahkan lebih dari 2 kali lipat dibandingkan nasional. Provinsi yang dimaksud adalah Jawa Timur dengan persentase kematian di angka 6,98 persen, padahal secara nasional ada di kisaran 3,04 persen.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali