Total Penggunaan Dana Desa Mencapai Rp47,255 Triliun

Jakarta, Gempita.co Total penggunaan dana desa sejak Januari 2020 hingga 15 Desember 2020 sudah mencapai Rp 47,255 triliun.Demikian dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar.

“Dana desa dalam pagu APBN 2020 Rp 71,190 triliun, sudah digunakan Rp 47,255 triliun,” ujar Mendes dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mendes mengatakan dana desa sebesar Rp 47,255 triliun telah digunakan untuk program Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp 3,170 triliun; program Padat Karya Tunai Desa Rp 15,233 triliun; program Pembangunan Infrastruktur lain Rp 8,435 triliun; dan BLT Dana Desa Rp 20,415 triliun.

Saat ini tersisa dana desa sebesar Rp 23,934 triliun. Menurut Mendes dana tersisa akan dialokasikan untuk BLT Dana Desa Desember 2020 sebesar Rp 8,045 triliun, dan program Padat Karya Tunai Desa Desember 2020 sebesar Rp 15,889 triliun.

“Terkait program Padat Karya Tunai Desa akan diprioritaskan kepada pekerja dari keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan kelompok marjinal lainnya. Jadi memang Padat Karya Tunai Desa ini untuk kepentingan infrastruktur produktif dan ekonomi produktif dengan sasaran yang jelas-jelas memiliki karakteristik khusus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan hingga 15 Desember 2020 dana desa yang digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 3.068.660 pekerja.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali