Jakarta, Gempita.co – Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan lembaga antirasuah bakal mengawal pengadaan vaksin Covid-19.
“Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif meyembuhkan Covid-19, tetapi juga efsisen tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara,” ujar Ghufron dalam konferensi pers, Senin (21/12/2020).
Dia menyatakan KPK sudah melakukan pemantauan sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia. Bahkan, lembaga antirasuah sudah menerjunkan 10 tim dalam Satgas Covid-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
“Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memastikan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Jokowi mengatakan hal itu dilakukan setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait program vaksinasi.
“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang dan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Jokowi dalam tayangan di Youtube Setpres, Rabu (16/12/2020).
Presiden Jokowi pun memerintahkan jajaran kabinet, kementerian/lembaga dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin,” ujarnya