Jakarta, Gempita.co,-Tim dvi Polri Kramat Jati sudah menerima total 56 kantong jenazah berupa bagian tubuh korban dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan saat ini tim DVI Polri siap diidentifikasi.
“Kami informasikan sampai dengan pukul 09:00 WIB tim DVI telah menerima sebanyak 56 kantong jenazah berupa body part dan juga delapan kantong properti,” ujar Rusdi dalam jumpa pers, Selasa (12/1/2021).
Rusdi juga menjelaskan 56 kantong jenazah ini akan segera dilakukan pendataan antemortem dan postmortem. “Apabila kedua data tersebut telah lengkap, maka akan dilakukan pencocokan. Jika cocok maka dapat dinyatakan teridentifikasi korban dari Sriwijaya Air SJ-182,” ujarnya.
Tim DVI kembali menghimbau kepada seluruh keluarga korban untuk segera datang ke RS Polri Kramat Jati guna melengkapi data antemortem, agar proses indentifikasi dapat berjalan dengan lancar.
Sebagai informasi, antemortem adalah proses mengumpulkan data dari korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia.
Proses antemortem membutuhkan dua sampel data, yakni data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA).
Ada pun data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban, di antaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.