Singkawang, Gempita.co – Anggota DPRD Kota Singkawang Susi Wu, Minggu (17/1/2021), mendatangi Mapolres Singkawang untuk melaporkan akun Facebook (FB) Silvi Wawa, yang diduga telah menghina dirinya.
Dalam laporan polisi dengan No:STPLP/016/I/YAN.1.24/2021/SPKT, Susi Wu menyebut penghinaan terhadap dirinya diketahui setelah diberitahukan oleh rekannya Tjing Njuk Song alias Jade Song.
“Saya diberitahukan pada hari Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, bahwa ada yang menghina saya di FB, saya tidak melihatnya karena akun saya sudah diblokir oleh terlapor Silvi Wawa,” kata Susi Wu saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021) malam.
Susi menegaskan, langkah hukum ini ditempuh agar pelaku tidak seenaknya menghina siapapun di media sosial.
“Ingat, UU ITE masih berlaku, bijaklah dalam menggunakan media sosial, jarimu akan berujung pidana, saya harap Polres Singkawang untuk segera menindaklanjuti laporan saya,” tegasnya.
Menurut politisi Partai NasDem ini, langkah hukum ini ditempuh bukan lantaran dirinya sebagai anggota DPRD Singkawang yang ingin menunjukkan kekuatan. Namun, sebagai pembelajaran agar tidak terus terulang seseorang melakukan penghinaan di media sosial.
“Ini jelas melanggar UU ITE, karena ada share video saya dengan penghinaan sebagai captionnya. Saya harap Polres Singkawang serius menangani masalah ini supaya tidak menjadi kebiasaan netizen tidak beretika dalam media sosial,” katanya.
Berdasarkan barang bukti yang diperoleh, dalam akun FB Silvi Wawa memposting video Susi Wu sedang bernyanyi disertai caption “SUMPAH DEMI TUHAN.PENGEN KETAWA, MAU KETAWA TAPI TAKUT DOSA, MUKE NYA ANNJJXXX BANGETĀ DIBLG WLIKOTA SINGKAWANG.
Terkait laporan ini, Humas Polres Singkawang Aipda Ivan saat dikonfirmasi mengatakan laporan sudah ditangani oleh penyidik.
“Saya no coment bang, karena gak tahu masalahnya seperti apa, dan itu juga sudah ditangani penyidik,” katanya.