Dukung Polisi Selidiki Konvoi Moge di Bogor, Bima Arya : Jangan Mentang-Mentang..

Bogor, Gempita.co- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tanggapi rombongan konvoi motor gede (Moge) yang lolos ganjil genap Kota Bogor. Bima Arya menyebutkan bahwa hukum harus ditegakkan.

Bima Arya juga sepakat, langkah yang diambil kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap rombongan konvoi moge lolos ganjil genap Kota Bogor.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan. Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua. Saya tadi berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Bima mengaku baru mendapatkan informasi itu Jumat menjelang sore. Sampai saat ini, Satgas masih berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk menelusuri siapa, dari mana dan tujuan ke mana.

“Informasi yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan atau aktivitas (touring/kopdar, dll). Tidak ada yang dikecualikan, kecuali yang memang sudah disepakati yang memang ada tujuan penting,” jelasnya.

“Kalau untuk rekreasi, kalau untuk jalan-jalan, apalagi touring, tidak bisa. Jadi, saya kira kita sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kita pun melakukan evaluasi secara internal, kita akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan, baik dari unsur Pol PP, Dishub bersama rekan kepolisian agar barisan ini semakin rapat,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi moge (Motor Gede) dipersilahkan Masuk Puncak Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian. rombongan konvoi moge Pada pemeriksaan checkpoint sistem ganjil genap di Kota Bogor juga ternyata lolos.

Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi.

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali