Sekilas Kisah ‘Kampung Miliarder’ Bikin Geger Indonesia

Gempita.co – Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ramai-ramai memborong mobil baru karena mendapat uang pembebasan lahan proyek pembangunan kilang minyak yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemical/NGRR).

Proyek tersebut merupakan kerja sama Pertamina dan perusahaan asal Rusia, Rosneft, yang mewujudkan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). Dalam informasi yang dirilis dari situs Kementerian Luar Negeri RI, PRPP merupakan usaha patungan (joint venture) antara Pertamina dan Rosneft dengan kepemilikan saham Pertamina 55% dan Rosneft 45%.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Proyek NGRR Tuban akan memproduksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kilang minyak di Tuban ini diperkirakan akan memiliki kapasitas produksi sebesar 300.000 barrel per hari.

Lokasinya sebagian berada di Desa Wadung, Desa Kali Untu dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban—berjarak sekitar lima kilometer dari Jalan Daendles di jalur pantai utara yang menghubungkan antara Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kebutuhan lahan proyek kilang Pertamina-Rosneft sebanyak 1.050 hektare, yang terdiri dari 841 hektare lahan darat dan sisanya dari reklamasi laut di Kecamatan Jenu, Tuban.

Berapa uang yang diperoleh warga desa?

Berdasarkan data di Desa Sumurgeneng, sebanyak 560 orang dari 2.700 warga mendapatkan ganti untung pembebasan lahan.

Besaran penggantiannya bervariasi. Untuk tanah berada di pinggir jalan dihargai Rp800 ribu per meter. Sedangkan tanah yang lokasinya masuk di dalam, dihargai Rp600 ribu permeternya. Harga tersebut mengalami lonjakan beberapa kali lipat dari sebelumnya.

Sebagai catatan, untuk kepemilikan tanah, satu orang bisa mempunyai lebih dari satu bidang.

Menurut Camat Jenu, Maftuchin Reza, ada satu warga yang empat bidang tanahnya dibebaskan.

Menurut Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, rata-rata warga Desa Sumurgeneng mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp8 miliar.

“Jadi warga itu ada yang terima sampai Rp26 miliar. Paling banyak itu Rp28 miliar,” kata Gihanto kepada wartawan di Tuban, dikuti BBC News Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali