Dinkes Ungkap Penularan Covid-19 di Lebak Masih Tinggi

Ilustrasi

GEMPITA.CO-Lebak -Pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten hingga kini bertambah 37 jiwa, sehingga totalnya menjadi 2.692 jiwa dari sebelumnya 2.655 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono di Lebak, Minggu malam 7 Maret 2021 menyatakan penularan Covid-19 di daerah itu masih tinggi dan terbukti bertambahnya 37 jiwa serta kasus kematian pun meningkat dari 49 jiwa menjadi 56 jiwa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemerintah daerah tetap mengoptimalkan 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) guna percepatan penanganan Covid-19.

Selama ini, penanganan 3T itu dinilai lebih efektif dan jika teridentifikasi Covid-19 dengan memiliki gejala cepat dilakukan rujukan ke RSUD Banten, sedangkan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.

“Kami optimistis tingkat kesembuhan pasien COVID-19 juga meningkat, sehingga mampu mengendalikan penularan penyakit yang mematikan itu,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, pasien yang terpapar Covid-19 di Lebak sampai Minggu tercatat sebanyak 2.692 jiwa, 1.970 jiwa dinyatakan sembuh, 666 jiwa dirawat dan isolasi serta 56 jiwa meninggal.

Jumlah kasus virus corona itu, kata dia, tentu terjadi peningkatan dibandingkan sehari sebelumnya menembus 2.655 jiwa, 1.809 jiwa dinyatakan sembuh, 797 jiwa dirawat dan isolasi serta 49 jiwa meninggal.

Meskipun terjadi peningkatan kasus, namun Kabupaten Lebak berstatus zona kuning dengan resiko kecil penularan COVID-19 itu.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

“Kami minta semua elemen masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna memutus penularan Covid-19 itu dan mengerem tambahnya pasien Covid-19,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali