Heboh..Kakek 63 Tahun Hamili Siswi SMA

ilustrasi

GEMPITA, CO – Seorang siswi SMA di Kabupaten Madiun hamil 7 bulan. Siswi berusia 17 tahun itu dihamili kakek-kakek berusia 63 tahun.

“Betul yang jadi korban memang masih pelajar SMA dan yang menghamilinya sudah kekek-kakek berusia 63 tahun,” ujar Kapolsek Wungu AKP Isnaini Ujianto saat dikonfirmasi Minggu (14/3/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kakek yang menghamili korban, kata Isnaini, tinggal di satu RT dengan korban hamil, di salah satu desa. Kakek tersebut berinisial J dan telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wungu.

“Pelaku masih tetangga dan tinggal satu RT dan sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Isnaini.

Isnaini juga mengatakan, dari pelaku dan korban hamil telah diamankan sejumlah barang bukti.

“Untuk proses penyelidikan kita juga amankan pakaian pelaku dan korban yang pernah dipakai saat berhubungan suami istri,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus persetubuhan.

Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan untuk korban yang hamil tujuh bulan masih mengalami trauma dan didampingi psikolog,” tambahnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali