MUI: Umat Islam Wajib Divaksin Covid-19


Jakarta, Gempita.co – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan umat Islam Indonesia wajib menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Umat Islam Indonesia tentunya wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Asrorun dalam Konferensi Pers, Jumat (19/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Asrorun berharap pemerintah dapat menyediakan vaksin Covid-19 yang halal dan suci agar masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam mau mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali