MUI: Kami Serukan Israel Dibawa ke Pengadilan Internasional Atas Kejahatan Kemanusiaan

Gempita.co-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi masyarakat Indonesia yang secara terus-menerus melakukan aksi damai membela Palestina .

MUI juga mengajak semua masyarakat mendoakan agar Israel bisa dibawa ke Pengadilan Internasional atas kejahatannya pada kemanusiaan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya sampaikan apresiasi pada semua kekuatan civil society, lintas agama, lintas organisasi, lintas komunitas di negara manapun, termasuk di Indonesia yang secara terus menerus melakukan aksi damai membela Palestina, mengecam brutalitas zionis Israel dan mendesak Israel diajukan di Pengadilan Internasional,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim pada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Menurutnya, meskipun itu berat tapi harus ada upaya sungguh-sungguh dan terukur untuk itu. Setidaknya mendoakanlah keberhasilan atas desakan, khususnya warga negara Israel dan Amerika yang sampai hari ini terus melakukan tuntutan masing-masing pemerintahnya tuk menghentikan penghancuran di Palestina. “Jadi, sebetulnya warga di Israel dan juga warga di Amerika sudah mendesak pemerintahan masing-masing untuk menghentikan ini,” tuturnya.

Dia menambahkan warga Amerika sendiri tak rela membayar pajak sebagai desakan pada pemerintahnya hanya untuk melakukan pembunuhan masif di Palestina. Begitu juga di Israel, Pemerintah Israel saat ini sudah mengalami kebangkrutan yang sangat akut karena kejahatan yang sangat luar biasa dan sekarang ditentang oleh warganya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali