Gaikindo: Penjualan Mobil Nasional Melesat Naik 172 Persen

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Sejak diberlakukannya insentif PPnBM, penjualan mobil nasional melesat 172 persen.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk pemerintah, atas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam siaran persnya, Gaikindo melaporkan wholesale mobil sepanjang Maret 2021 tembus 85.000 unit atau naik 172 persen dibandingkan Februari 2021.

Angka pencapaian lebih dari 85.000 unit itu juga mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.

Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi COVID-19 di tahun 2020.

Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif.

“GAIKINDO merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangkan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo.

Sejumlah pabrikan pun mulai melakukan penyesuaian kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan yang mendadak membludak setelah sepanjang tahun lalu sepi.

“Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” ujar Nangoi.

Terlepas dari adanya kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa.

“Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” jelas Nangoi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali