Hasil Pantuan P2G, Terjadi Pelanggaran Prokes Saat Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi PTM

Jakarta, Gempita.co – Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dipantau Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.

PTM terbatas ini telah berjalan sejak Januari hingga April 2021 di 16 provinsi. Pelanggaran prokes tersebut antara lain tidak memakai masker dengan benar dan berkerumun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pantauan P2G pelanggaran tersebut setidaknya terjadi di belasan kota dan kabupaten seperti Kabupaten Bogor, Kota Batam, dan Kota Bukittinggi.

“Guru-guru berpikir bahwa ketika sudah divaksin sudah aman. Persepsi ini yang saya rasa harus diluruskan,” jelas Satriwan Salim, Selasa (27/4).

Satriwan menambahkan selama ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 Daerah ketika sekolah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, penutupan sekolah baru dilakukan jika sudah ditemukan kasus positif di sekolah.

Ia mendorong pemerintah daerah membentuk Satgas Khusus PTM Sekolah yang melibatkan sejumlah instansi seperti polisi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap siswa dan guru agar taat menjalankan prokes di sekolah dan luar sekolah.

“Kami berharap pemda kota, kabupaten, provinsi membuka hotline pelaporan. Jika ada pelanggaran tentu kami melapor ke dinas terlebih dahulu,” tambah Satriwan.

P2G juga mendorong Dinas Pendidikan memberikan pelatihan metode pembelajaran ganda secara online dan tatap muka kepada para guru pada masa pandemi Covid-19. Ia beralasan para guru belum pernah mendapat pembelajaran ganda selama di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali