Penampakan Wanita Pengirim Sate Beracun, Berhasil Ditangkap Polisi

Yogyakarta, Gempita.co -Direskrimum
Polda DIY berhasil menangkap seorang perempuan terkait kasus kiriman sate yang menyebabkan bocah 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.

“Pelaku adalah Nani Apriliani (NA), wanita asal Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Majalengka, Jawa Barat. Tersangka ditangkap di Potorono, Banguntapan, Bantul, Jumat lalu,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria dalam keterangannya.

“NA berprofesi sebagai pekerja swasta,” kata Burkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Bantul, Senin (3/5).

Mengenai motif wanita 25 tahun itu adalah sakit hati kepada pria yang seharusnya menerima kiriman sate tersebut. Polisi berhasil mengungkap kasus ini bermula dari keunikan bungkus sate.

“Kunci pengungkapan itu dari bumbu satenya yang terbilang unik dan bungkus sate warna kuning, kan jarang itu lalu kami cari. Penjual satenya ternyata di sekitar (Kemantren) Umbulharjo,” ujar Burkan.

Polisi mengamankan satu buah plastik kresek putih berisi enam tusuk sate dan lontong bercampur saus kacang, serta kardus lain berisi kudapan.

Racun dalam sate tersebut, Burkan menambahkan, dibeli pelaku secara online sebanyak 250 gram dengan harga Rp 224 ribu.

Pembunuhan terjadi pada Minggu (25/4) lalu. Saat itu, pengemudi ojek online Badiman diminta seorang wanita misterius untuk mengirimkan sate dengan upah Rp 30 ribu.

Badiman tidak mengenal NA, yang menemuinya di salah satu masjid sekitar Stadion Mandala Krida, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

NA berpesan bahwa kiriman makanan berupa takjil dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman’. Namun, saat sampai di tujuan, penerima menolak karena merasa tidak memesan dan tak mengenal pengirim.

Badiman kebingungan atas makanan tersebut. Apalagi NA mengorder tidak melalui aplikasi online sehingga tidak diketahui jejaknya. Akhirnya Badiman membawa sate tersebut ke rumah dan disantap istri dan anaknya.

Nahas, sate tersebut ternyata mengandung racun jenis C. Warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, itu, muntah-muntah usai makan sate tersebut. Mereka dilarikan ke RS Sarjito. Tetapi, sang buah hati tidak tertolong.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali