Tegas! Presiden Filipina Jebloskan ke Penjara Warga Menolak Vaksin

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kembali melontarkan ancaman akan membunuh pengedar narkoba setelah Filipina menyita 756 kilogram metamfetamin kristal. (Foto: AFP)

Gempita.co – Bagi warga yang menolak untuk divaksin COVID-19 di Filipina, terancam dijebloskan ke penjara.

“Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara,” kata Presiden Rodrigo Duterte, melalui pidato Senin (21/6), menyusul laporan rendahnya pendaftar vaksinasi di sejumlah lokasi di ibu kota Manila.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pernyataan Duterte bertentangan dengan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa meski masyarakat diminta untuk bersedia divaksin, namun itu bersifat sukarela.

“Jangan salah paham, terjadi krisis di negara ini,” kata Duterte. “Saya hanya jengkel dengan warga Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah.”

Hingga 20 Juni, otoritas Filipina telah menyuntikkan dosis lengkap kepada 2,1 juta orang, memperlambat progres menuju target pemerintah untuk memvaksinhingga 70 juta orang tahun ini. Tercatat 110 juta penduduk di negara Asia Tenggara tersebut.

Duterte, yang dikritik atas pendekatan tegas dalam menangani pandemi, mendukung keputusannya untuk tidak membuka sekolah kembali.

Selama pidato, presiden juga mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah seorang jaksa ICC mengupayakan izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh terhadap pembunuhan perang narkoba di Filipina.

Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam pakta pendirian ICC, menegaskan lagi bahwa dirinya tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Ia menyebut ICC “omong kosong”.

“Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di hadapan orang kulit putih. Anda pasti sudah gila,” ucap Duterte, yang setelah mendapatkan kursi kepresidenan pada 2016 melancarkan kampanye antinarkoba, yang menewaskan ribuan orang.

Kelompok HAM mengatakan otoritas telah mengeksekusi tersangka narkoba, namun Duterte membela bahwa mereka yang terbunuh secara sadis menolak ditangkap.

Juru bicara ICC Fadi El Abdallah mengatakan, Mahkamah merupakan sebuah lembaga yudisial independen, dan tidak mengomentari pernyataan berbau politik.

Sumber:Reuters

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali