Jakarta, Gempita.co – Pedagang Pasar di seluruh Indonesia menghimbau pemerintah mengevaluasi total kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Pasalnya, kebijakan tersebut menyisakan persoalan serius bagi keberlanjutan hidup jutaan pedagang.
Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat pandemi Covid-19.
Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang beroperasi terbatas dengan penurunan pendapat hingga 90 persen dari keadaan normal.
Sumber: berbagai sumber