Gelar Apel Siaga Antisipasi Unjuk Rasa, Ini Arahan Wakapolsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan menggelar apel siaga dalam rangka antisipasi unjuk rasa penolakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (24/7/2021).

Apel dipimpin oleh Wakapolsek Pademangan AKP Krismastuti di halaman Mapolsek Pademangan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hadir Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, para Kanit, Kapolsubsektor, Panit, Kasi dan anggota.

“Hari ini kita melaksanakan apel pagi dalam rangka pengamanan rencana kegiatan aksi unjuk rasa dari kalangan masyarakat. Pukul 07.15 Wib anggota sudah terploting dilokasi masing -masing, sesuai Sprin dari Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara,” ujar Krismastuti, dalam arahannya.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tugasnya apabila menemukan masyarakat yang berkerumun atau berkumpul agar diberhentikan.

“Selanjutnya ditanyakan arah tujuan, apabila tujuan mengarah ke Jakarta Pusat lakukan pencegahan dan bubarkan,” tegasnya.

“Bagi anggota yang turun dinas, hari ini agar Solo Bandung standby di Polsubsektor masing -masing sampai ada perintah lebih lanjut,” sambung Wakapolsek.

Untuk Binmas, lanjutnya, lokasi-lokasi yang sudah ditentukan agar dicek kembali persiapannya. Karena apada tanggal 27 Juli 2021 akan di cek oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran.

“Kapolsubsektor agar dibantu pengecekan kesiapan pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Selamat bertugas, jaga kesehatan, jaga keselamatan, salam sehat,” tutupnya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali