Polisi Selidiki Kebakaran di Lapas Tangerang, Diduga Akibat Arus Pendek di Blok Khusus Narkotika

Gempita.co- Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 41 orang narapidana dini hari tadi, 9 September 2021. Apa penyebab kebakaran Lapas Tangerang hingga bagaimana kondisi terbarunya?

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pukul 02.00 WIB dini hari di Jl Veteran, Babakan, Tangerang. Api telah berhasil dipadamkan beberapa jam setelahnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Akibat kebakaran lapas Tangerang, 41 orang tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini mereka pun sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jumlah korban tewas ada 41 orang. Sementara itu, ada 81 korban luka-luka, terdiri atas 73 korban luka ringan dan 8 korban luka berat, ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Rabu (7/9).

Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Akibat Korsleting

Kini, kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran lapas Tangerang. Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

“Sementara diduga akibat arus pendek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021).

Kebakaran berkobar sekitar pukul 01.45 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran berlangsung hampir 2 jam.

Kebakaran Lapas Tangerang, Api Berasal dari Blok Khusus Narkotika

Kebakaran lapas Tangerang berawal dari Blok CII yang merupakan blok khusus narkotika. Namun, Humas Kemenkumham bakal meng-update data guna memastikan informasi.

“Sementara ini di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, kepada wartawan Rabu (8/9/2021).

Kebakaran Lapas Tangerang, Jumlah Napi Melebihi Kapasitas

Saat kebakaran lapas Tangerang terjadi, Rika menyebutkan lapas dihuni 2.069 narapidana dan tahanan. Padahal, lapas hanya bisa dihuni oleh 900-an orang.

“Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900an ini terisi 2.069 orang,” ucap Rika.

Sementara itu, petugas yang berjaga hanya berkisar 13 orang. Mereka dibagi ke empat blok.

Demikian fakta terbaru dari kebakaran lapas Tangerang yang terjadi dini hari tadi. Untuk selanjutnya, kepolisian dan pihak terkait masih mengusut kebakaran ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali