Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol

Jakarta, Gempita.co – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan puluhan orang.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut.

“Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Hengki, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, enggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10).

Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menertibkan pinjol ilegal.

Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.

Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” kata Hengki.

Kendati demikian, Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali