Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembakar Pospol Pejompongan Terkait Aksi Demo 11 April

Gempita.co – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menegaskan telah menangkap tiga warga Bekasi, karena terlibat pembakaran pos polisi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta dalam aksi demo 11 April lalu.

Ketiga pemuda tersebut, adalah AF, RS, dan RE. “AF masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Wisnu, Selasa (12/4).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

RS (22) berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi kemudian RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP merupakan warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.

Hingga saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus pembakaran Pospol Pejompongan itu. Wisnu mengatakan memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

“Kemungkinan (bertambah), kalau kita menemukan alat bukti dan ada keterangan baru, bukti baru akan kita sampaikan,” kata Wisnu menambahkan.

Wisnu mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan dilakukan penangkapan.

Pospol Pejompongan dibakar massa menyusul kerusuhan pasca aksi demo di depan Kompleks DPR, Senin (11/4) malam. Kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban dalam aksi anarkis tersebut.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali