Karimun (Kepri),Gempita.co– Sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, Polres Karimun Polda Kepulauan Riau mendata warga terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah.
Seluruh personel Polres Karimun Kepri menyisir serta mendata masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Karimun yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Tujuannya membantu warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur menjelaskan, Polres sudah mendata seluruh warga melalui Babhinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan.
“Kegiatan ini sudah berlangsung sebelum adanya instruksi Kapolri tersebut. Hingga saat ini sudah 600 lebih warga yang didata oleh personel kita,” terang Yos, Kamis (30/4/2020).
“Bantuan sosial dari Kepolisian sifatnya adalah yang terakhir. Setelah Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi bahkan Pemerintah Pusat, jika masih ada warga Karimun yang belum mendapatkan bansos, maka pihak Kepolisian yang akan membagilan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan,” sambung Yos.
Kapolres Karimun ini juga mengimbau, masyarakat yang tidak terdaftar di desa atau kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor ke Kantor Polisi terdekat.
“Silahkan hubungi Kapolsek di wilayahnya masing-masing, kita akan data,” jelas Yos.
“Ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar warga miskin yang tidak mendapatkan bansos segera didata untuk diberikan bantuan,” tutup Kapolres.