Polsek Pademangan Tangkap Juru Parkir Liar Pemalak TKW di Wisma Atlet

Foto:dok.Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan menangkap dua juru parkir liar di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/11/2021).

Kedua juru parkir berinisial MS dan S diamankan setelah video viral di media sosial (medsos) akibat melakukan pungli terhadap pengemudi mobil yang mengangkut tenaga kerja wanita (TKW).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra yang dikonfirmasi hal tersebut membenarkan kejadian itu.

“Pelaku pungli parkir di Wisma Atlet Pademangan sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pademangan pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2021 pukul 20.00 WIB. Kita mengamankan 2 orang tersebut dengan barang bukti Rp2.200.000 dari kantong baju yang digunakan oleh para oknum juru parkir dengan disertai buku kecil catatan nopol kendaraan yang parkir” ungkap Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, dalam keterangannya.

Panji menjelaskan, pelaku mengakui memungut uang parkir di sekitar Wisma Atlet Pademangan dengan kemauan sendiri tanpa ada izin dari pihak lain. Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2020 lalu

Berdasarkan informasi aksi kedua juru parkir liar dilakukan terhadap TKW yang hendak karantina di Wisma Atlet, Pademangan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku pemalakan tersebut. Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang.

“Info terakhir pelaku sudah diamankan di Polsek Pademangan,” kata Guruh, dalam keterangannya, Kamis (11/11) malam.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali